Persyaratan Penerimaan Beasiswa S2 Guru SD Dan SMP
Beasiswa untuk Guru SD/SDLB, SMP/SMPLB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khusus guru yang berstatus PNS dapat mengikuti panduan dan syarat berikut ini: Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memberikan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB). A. Persyaratan Penerimaan Beasiswa Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan. Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip...