Ini Dia Contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah
Contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini berupa file word dan dapat anda download secara gratis. Dalam SK ini juga memuat lampiran yang berisi susunan Kepengurusan.
Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan sekolah sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 82 tahun 2015.
Sehingga dengan adanya peraturan ini diharapkan akan tercipta suasana aman, nyaman, dan menyenangkan di lingkungan sekolah.
Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan sebuah Tim Khusus yang menangani masalah tersebut. Untuk itu perlu dibentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah yang terdiri dari elemen-elemen Sekolah, seperti Kepala Sekolah, Guru, Komite, serta Perwakilan Orang Tua/Wali Murid.
Agar Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah memiliki kekuatan hukum, perlu dibuatkan SK sehingga Tim ini benar-benar dapat bekerja secara maksimal.
Perlu diperhatikan juga bahwa dalam pendataan Dapodik 2016, SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini wajib diinputkan dalam aplikasi, sehingga Tim ini benar-benar harus dibentuk oleh pihak sekolah.
Perlu diperhatikan juga bahwa dalam pendataan Dapodik 2016, SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini wajib diinputkan dalam aplikasi, sehingga Tim ini benar-benar harus dibentuk oleh pihak sekolah.
Untuk mengunduh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah, silahkan mengikuti tautan dibawah ini :
[DOWNLOAD] SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah
Demikian artikel tentang Contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.